UU Perampasan Aset Terus Digodok Dewan
SERIUS : Komisi III DPR RI patut diapresiasi karena ngebut membhahas RUU Perampasan Aset.
PEDOMANINDONESIA - Komisi III DPR RI patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dengan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa upaya memperkuat pemberantasan korupsi terus didorong melalui proses legislasi yang melibatkan berbagai ahli dan masukan dari berbagai pihak.
Semoga pembahasannya berjalan lancar, menghasilkan aturan yang kuat, adil, dan benar-benar mampu mengembalikan aset negara demi kepentingan rakyat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Recent Articles
•
Kopdes Merah Putih Belum Siap, Gaji PNS Sudah Diincar
•
Menemukan Jati Diri Batik Lumajang Antara Panggung dan Jejak Nyata
•
Bupati Lumajang Ingin Pedestrian PB Sudirman Nyaman dan Mendukung Perekonomian
•
Pererat Persaudaraan Alumni MA 1 Annuqayah Guluk-guluk Sumenep Angkatan 1995 Menggelar Acara Silaturrahim
•
Plt. Dinas Pendidikan Kaltim Ingatkan Wacana Siswa Tidak Naik Kelas
•
Tingkatkan Keamanan Lingkungan Lewat Siskamling Polsek Jatiroto Latih Linmas
•
"Mareh Ngakan?" — Sapaan Kecil yang Menenangkan Hati
•
Polisi Salurkan Air Bersih di Carangkuning Lumajang
•
Tinggal di Kelas: Siswa Gagal, Atau Sistem Pendidikan Yang Gagal?
•
Perajin Batik Menjaga Warisan Budaya agar Tetap Hidup
Popular Articles
•
Berikut keinginan Saiful Rijal Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Yang Mendunia
•
Kawasan PKL Toga Selatan Kumuh Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli
•
Pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Lumajang, Bunda Indah Ajak Ikut Bergerak Membangun Daerah
•
Surat Terbuka Untuk DPR, MPR, dan Presiden Serta Rakyat Indonesia
•
PSI Lumajang Memanas, Ketua DPD Tuding Yang Memosi Tidak Percaya Bukan Pengurus