Penyelundupan Burung di Begasi Bus Berhasil Digagalkan

Terkini 19 Jul 2026 12:11 1 min read 37 views By Udin Syam
Penyelundupan Burung di Begasi Bus Berhasil Digagalkan
BKHIT berhasil menggagalkan penyelundupan burung burung yang ditaruh di begasi bus.

PEDOMANINDONESIA - Petugas gabungan dari Polsek KSKP Bakauheni, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), serta BKSDA menggagalkan upaya penyelundupan 977 ekor burung yang diangkut menggunakan bus DAMRI rute Palembang-Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ratusan burung tersebut ditemukan di dalam bagasi tanpa dokumen karantina maupun izin pengangkutan yang sah.  

Burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Gelatik Jawa, Jalak Kerbau, Pentet, Cerucuk, dan Teledekan, termasuk beberapa satwa yang dilindungi. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, seluruh burung dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Rajabasa.

 Kasus ini masih didalami aparat guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar ilegal yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut. (*)