Pelantikan Pengurus PKB Lumajang dan Tegasnya Fungsi Kontrol DPRD
PERINGATAN Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dirangkaikan pelantikan pengurus baru di seluruh Indonesia, termasuk DPC PKB Kabupaten Lumajang, pada 23 Juli 2023 menjadi momen yang sangat pas untuk menegaskan kembali arah perjuangan politik.
Bukan sekadar seremoni pergantian orang di kursi kepengurusan, melainkan saatnya menegaskan tanggung jawab besar yang diemban, terutama bagi 10 wakil rakyat PKB yang kini duduk di DPRD Lumajang – jumlah kursi terbanyak kedua setelah Partai Gerindra.
Kita tahu, pemerintahan Lumajang saat ini dipimpin Bupati dari Partai Gerindra. Sikap PKB Lumajang yang selama ini cenderung tidak banyak bersebrangan dan memilih jalan sinergi tentu patut diapresiasi. Politik tidak harus selalu bermusuhan. Namun, di tengah kebersamaan itu, ada garis tegas yang tidak boleh dilanggar: fungsi pengawasan atau kontroling lembaga legislatif tidak boleh hilang.
DPRD dibentuk rakyat dengan tiga fungsi utama: legislasi (membuat peraturan), budgeting (menyusun anggaran), dan kontroling (mengawasi jalannya pemerintahan). Boleh saja bermesraan sebagai mitra kerja, namun “teman” tidak berarti harus diam saja jika melihat kebijakan yang kurang tepat, melenceng dari janji, atau tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, misalnya.
Jika fungsi kontrol ini dikesampingkan, maka keberadaan wakil rakyat ibarat “penghias” saja, dan pemerintahan bisa berjalan landai tanpa ada yang mengingatkan, mengoreksi, atau “mengerem” saat melaju terlalu cepat ke arah yang salah.
Dengan 10 kursi yang dimiliki, PKB Lumajang memiliki kekuatan yang cukup besar untuk menjadi penyeimbang yang kredibel. Tidak hanya itu, pesan ini juga berlaku bagi seluruh fraksi dan anggota dewan dari partai lain: check and balance adalah kewajiban konstitusional bersama.
Jika semua pihak segan bersuara lantang demi kebenaran dan keadilan, maka kepercayaan rakyat yang sudah dititipkan lewat kotak suara perlahan akan pudar. Rakyat memilih wakilnya bukan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu semata, melainkan untuk menjamin setiap kebijakan benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Lumajang.
Pernyataan Ketua DPC PKB Lumajang H. Anang Akhmad Syaifuddin, bahwa pelantikan ini adalah awal menghadirkan organisasi yang solid, responsif, dan dekat rakyat, harus dibuktikan lewat sikap kritis para anggotanya di gedung dewan. Sinergi dengan pemerintah daerah boleh dijalankan, namun tidak boleh menjadikan DPRD tak berdaya. Kekompakan internal partai harus diikuti dengan keberanian menyuarakan hal yang perlu dikritisi.
Momentum Harlah ke-28 ini seharusnya menjadi titik balik: PKB Lumajang, bersama seluruh elemen DPRD, berjanji tetap menjadi mitra yang konstruktif sekaligus pengawas yang tegas. Demi menjaga amanah rakyat, demi pembangunan Lumajang yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Tanpa kontrol yang kuat, pemerintahan hanya akan berjalan di satu arah tanpa arah lain pandang yang lebih terarah.
Penulis : *). Alumni Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep. Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Universitas Jember. Jurnalis-Penulis Lepas.