Kritik "Pedas" Fraksi PKB Bondowoso ke Pemerintah
BONDOWOSO (PI) - Pandangan Umum Fraksi fraksi di DPRD Bondowoso Jawa Timur atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, cukup menarik.
Menariknya, Fraksi PKB merupakan bagian yang "mengantarkan" Bupati Bondowoso, Abdul Hamid, ke Pendopo. Mereka lebih banyak melontarkan kritikan "pedas" ketimbang memuji kinerja Bupati dan OPD. Sedangkan fraksi lainnya seperti Golkar terdengar lebih elegan, halus, tapi tetap meminta pemerintah Bondowoso melakukan evaluasi demi perbaikan kedepan.
Catatan menukik dan kritikan tajam FPKB antara lain menyangkut rendahnya realisasi pagu anggaran pada kegiatan Pemeliharaan gedung/ bangunan tempat Kerja/ bangunan gedung, kantor pada bagian umum sekretariat daerah yang direncanakan lokasinya pada Wisma Wakil Bupati Bondowoso.
"Dari pagu anggaran Rp 500.303.980, realisasi baru mencapai Rp 91.785.000 atau sekitar 18,34 %," ujar Jubir Fraksi PKB Bondowoso, Didik Yuliyanto, saat membacakan PU nya.
Mereka menilai, ketidak bersedianya pihak ketiga melaksanakan pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa perencanaan dan manajemen pelaksanaan kegiatan belum berjalan secara optimal.
Alasan keterbatasan waktu tidak semestinya menjadi faktor utama rendahnya realisasi. Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan penurunan kualitas pelayanan pemerintahan, meningkatnya risiko kerusakan aset daerah, maupun berulangnya SILPA akibat lemahnya perencanaan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan.
"Mohon dijelaskan secara rinci tahapan yang menyebabkan keterlambatan tersebut. Mohon dijelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp. 91.785.000," pungkasnya.
Bagaimana komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemeliharaan aset gedung pemerintah dilakukan secara tepat waktu, efektif, dan akuntabel, mengingat aset gedung merupakan sarana utama penyelenggaraan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan? "MOHON PENJELASANNYA.!," paparnya dengan tulisan tebal dan tanda seru.
ANGGARAN BESAR TAPI TAK TERSERAP
FPKB juga dengan keras menyinggung realisasi anggaran pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja.
Dari total pagu anggaran Rp1.918.972.700, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp253.445.072 yang belum terserap.
"Sisa anggaran yang cukup besar perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mencerminkan lemahnya perencanaan maupun pelaksanaan program. MOHON PENJELASANNYA.!", ungkapnya.
Tidak terserapnya anggaran dalam jumlah yang cukup besar tidak hanya berdampak pada rendahnya realisasi belanja daerah, tetapi juga mengakibatkan tertundanya pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik, guru, dan masyakat.
Sekolah PAUD, SD, dan SMP mana saja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima program pembangunan, dan bagaimana kondisi sarana prasarana sekolah-sekolah tersebut akibat tertundanya pelaksanaan pembangunan?
"Apakah Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memperoleh solusi atau percepatan pemenuhan persyaratan administrasi, sehingga anggaran yang telah dialokasikan tetap dapat dimanfaatkan? Bagaimana MOHON PENJELASANNYA," paparnya.
DIDUGA LALAI ADMINISTRASI
FPKB juga mengaku prihatin yang mendalam atas peristiwa gagalnya ratusan siswa SD dan SMP di Kabupaten Bondowoso mengikuti tahapan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diduga disebabkan oleh kelalaian dalam proses administrasi, khususnya tidak terunggahnya dokumen persyaratan tepat waktu.
Akibat persoalan tersebut, para siswa yang telah mempersiapkan diri dan dinyatakan berhak mengikuti seleksi ke jenjang berikutnya kehilangan kesempatan untuk berkompetisi di tingkat provinsi maupun nasional.
Dinas Pendidikan telah mengakui adanya dugaan kesalahan administrasi, menyampaikan permohonan maaf, serta melakukan koordinasi dengan Pusat Prestasi Nasional untuk mencari solusi.
Fraksi PKB menganggap bahwa peristiwa ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan menyangkut pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh kesempatan mengembangkan prestasi.
"Keberhasilan pembinaan siswa berprestasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh profesionalisme tata kelola administrasi penyelenggara", tuturnya.
Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen penyelenggaraan kompetensi akademik.
SILPA OPD BANYAK DISOROT
Fraksi PKB menyoroti Organisasj Perangkat Daerah (OPD). Bahwa fungsi perencanaan pada setiap OPD merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program, kegiatan, indikator kinerja, dan target sasaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan tahunan selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Sayangnya Fraksi PKB mencermati masih tingginya SILPA pada Dinas Peternakan Kabupaten Bondowoso sebesar Rp2.815.684.932,74.
"Ini menunjukkan bahwa masih terdapat program dan kegiatan yang telah direncanakan serta dianggarkan, namun tidak dapat direalisasikan secara optimal pada tahun anggaran 2025,"ungkapnya.
Kondisi ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendalian program.
Fraksi PKB menilai bahwa tingginya SILPA bukan sekadar persoalan rendahnya serapan anggaran, tetapi juga mencerminkan hilangnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh manfaat dari berbagai program di sektor peternakan dan perikanan.
"Dampaknya dapat berupa tertundanya peningkatan kesejahteraan peternak dan pembudidaya ikan, menurunnya kualitas pelayanan publik, berkurangnya efektivitas pembangunan sektor pertanian dalam arti luas, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Apabila kondisi ini terus berulang, tentu akan menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Apa faktor utama yang menyebabkan SILPA pada Dinas Peternakan dan Perikanan mencapai Rp 2.815.684.932,74. Sejauh mana dampak tidak terlaksananya program-program tersebut terhadap pelayanan kepada penerima manfaat di Kabupaten Bondowoso?
"Besarnya SILPA tersebut berpotensi menunjukkan kelemahan dalam tata kelola anggaran?MOHON PENJELASANNYA.!," paparnya.
WANPRESTASI PT. DGU
Permasalahan wanprestasi PT. DGU sebagai pengelola Wisata Alam Tasnan Baru. Berdasarkan hasil evaluasi, hingga akhir tahun2025 masih terdapat piutang retribusi sebesar Rp117.000.000 yang belum disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Fraksi PKB berpandangan, bahwa setiap kerja sama pemanfaatan aset daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan keuangan daerah. Kewajiban pihak ketiga untuk menyetorkan hak pemerintah daerah merupakan bagian yang tidak dapat ditawar.
Oleh karena itu, keterlambatan atau tahu tidak dipenuhinya kewajiban tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa langkah penyelesaian yang tegas.
Apakah Pemerintah Daerah berencana melakukan pembaruan (addendum atau perjanjian baru) terhadap kerja sama tersebut?
MENGAPRESIASI TAPI DEGAN CATATAN
Fraksi PKB menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Saudara Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas komitmen, kemauan, dan kerja keras dalam meningkatkan kinerja Pendapatan Asli Daerah(PAD) selama Tahun Anggaran 2025.
Peningkatan capaian PAD yang menunjukkan progres hampir 20% merupakan indikator positif, bahwa optimalisasi potensi pendapatan daerah dapat diwujudkan apabila didukung oleh kepemimpinan yang kuat, koordinasi yang baik, serta semangat kerja yang tinggi dari seluruh perangkat daerah.
"Capaian tersebut membuktikan bahwa peningkatan PAD bukanlah sesuatu yang mustahil," katanya.
Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan yang profesional, pengawasan yang efektif, serta kesungguhan dalam menggali potensi pendapatan, Pemerintah Daerah mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh komitmen untuk bekerja secara terukur, inovatif, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
"Namun demikian, Fraksi PKB berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai keberhasilan sesaat, melainkan menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Fraksi PKB mengucapkan selamat atas capaian tersebut dan berharap semangat kerja keras, inovasi, serta kolaborasi yang telah ditunjukkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel,dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. MOHON PENJELASANNYA.!
DBHCHT BESAR KEGIATAN STRATEGIS TAK DILAKUKAN
Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap tidak optimalnya pelaksanaan beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada sektor kesehatan yang nilainya mencapai Rp.3.068.048.670.
Terdapat sejumlah kegiatan strategis yang tidak dapat direalisasikan, antara lain pengadaan 1 unit ambulans double gardan untuk Puskesmas Jambesari, 12 unit mesin fogging, 1 unit genset, Co Analyzer, serta pengadaan sarana air bersih pada Pustu Tangsil Kulon.
Sementara Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kesehatan yang nilainya mencapai Rp.4.500852.800 untuk sub kegiatan berupa pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan, penyelenggaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi dan pembangunan rumah sakit beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Berbagai alasan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso meliputi gagalnya mini kompetisi pengadaan, pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak adanya penyedia yang merespons proses pengadaan, hingga keterlambatan munculnya Standar Satuan Harga (SSH) pada SIPD setelah Perubahan APBD ditetapkan.
Fraksi PKB berpandangan, bahwa kendala-kendala tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola perencanaan, manajemen pengadaan barang dan jasa, serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan program. pergantian pejabat, kegagalan proses pengadaan, maupun perubahan administrasi seharusnya tidak menjadi alasan utama batalnya pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan sejak awal, terlebih kegiatan tersebut menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat dan didanai dari DBHCHT yang memiliki peruntukan khusus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak terealisasinya pengadaan ambulans berpotensi menghambat pelayanan kegawatdaruratan, terutama bagi masyarakat di wilayah Jambesari yang membutuhkan akses transportasi kesehatan yang memadai.
Demikian pula, tidak tersedianya mesin fogging, genset, Co Analyzer, dan sarana air bersih pada Pustu Tangsil Kulon dapat memengaruhi kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada rendahnya serapan anggaran, tetapi juga mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat dari pemanfaatan DBHCHT.
Oleh karena itu, Fraksi PKB memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta koordinasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program yang bersumber dari DBHCHT ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Mengapa proses pengadaan untuk kegiatan-kegiatan tersebut baru memasuki tahapan mini kompetisi ketika waktu pelaksanaan sudah sangat terbatas, sehingga kegagalan satu tahapan langsung berdampak pada batalnya seluruh kegiatan?
Bagaimana mekanisme antisipasi pemerintah daerah terhadap pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar tidak menghambat proses pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan?
Apa penyebab utama tidak adanya penyedia yang merespons mini kompetisi? Apakah terdapat permasalahan pada spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), atau persyaratan pengadaan yang kurang menarik bagi penyedia?
"Mengapa kebutuhan SSH untuk pengadaan sarana air bersih baru diakomodasi pada saat Perubahan APBD, padahal kebutuhan tersebut dapat diprediksi sejak penyusunan APBD murni," paparnya.
Sekedar diketahui, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dan Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i diusung oleh koalisi empat partai politik pada Pilkada 2024, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(*).